KENDALA LIKUIDITAS, POS INDONESIA TUNDA PEMBAYARAN BUNGA SUKUK IJARAH
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
13 October 2026
28528380
IQPlus, (13/10) - PT Pos Indonesia (Persero) secara resmi mengajukan permohonan penundaan pembayaran Bunga Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-7 (tujuh) yang semula dijadwalkan pada 7 Oktober 2026.
Nilai kewajiban pembayaran bunga tersebut tercatat sebesar Rp24.118.750.000 (dua puluh empat miliar seratus delapan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Dalam keterangannya, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pemegang efek. Penundaan ini terpaksa dilakukan karena kondisi kas dan likuiditas perseroan saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.
Kendati demikian, PT Pos Indonesia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini, perseroan terus mengoptimalkan arus kas, melakukan penyediaan dana, serta menjalankan program transformasi dan perbaikan kinerja guna memperkuat fundamental usaha serta memulihkan kondisi keuangan perusahaan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
