KEMNAKER: PERUSAHAAN WAJIB TERDAFTAR DI WLKP GUNA JADI MITRA MAGANGHUB
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
10 July 2026
19041104
IQPlus, (10/7) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan perusahaan, yang ingin menjadi mitra penyelenggara program Magang Nasional (MagangHub) 2026, wajib terdaftar ke dalam wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas serta data ketenagakerjaan yang aktif dan valid.
Darmawansyah mengatakan perusahaan juga perlu memastikan data yang tercantum dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara program MagangHub 2026.
"Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan," ujar dia. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
