BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

KEMENTERIAN PU OPTIMALKAN PEMANFAATAN ASPAL MERAH PUTIH

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

13 August 2026

22438090

IQPlus, (13/8) - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengoptimalkan pemanfaatan Aspal Merah Putih untuk jalan tol dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor.

"Untuk itu, saya berharap Badan Usaha Jalan Tol akan mendukung dan berpartisipasi dalam kebijakan penggunaan Asbuton ini dan tetap menjaga kelayakan teknis dan akademis, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak," ujar Menteri PU Dody Hanggodo di Jakarta, Kamis.

Kementerian PU terus mendorong pemanfaatan Aspal Buton (Asbuton) olahan dalam pembangunan jalan tol sebagai bagian dari upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor serta meningkatkan efisiensi pembangunan infrastruktur jalan.

Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Kementerian PU telah menerbitkan Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penggunaan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan yang mencakup penggunaan Asbuton olahan, pembinaan teknis, pengadaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta insentif.

Selanjutnya, Kementerian PU juga menetapkan Keputusan Menteri PU Nomor 6950/KPTS/Mn/2026 tentang Penggunaan Asbuton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan Tahun 2026-2029 yang mengatur tahapan target penggunaan Asbuton olahan, ketentuan penggunaan dan substitusi aspal, persyaratan produk Asbuton olahan, pembinaan dan kesiapan implementasi, serta pengadaan, evaluasi dan pelaporan.

Dalam penerapannya, salah satu produk yang dikembangkan adalah Aspal Merah Putih A30 yang merupakan 100% produk Indonesia dan terdiri atas 30 persen bitumen Asbuton dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara dan 70 persen aspal minyak kilang Pertamina.

Penerapan Aspal Merah Putih A30 menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan Asbuton olahan yang saat ini baru mencapai sekitar 4 persen menjadi sekitar 30 persen. (end/ant)