BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    KEMENTERIAN PKP: KREDIT PROGRAM PERUMAHAN DAPAT SUKSESKAN 3 JUTA RUMAH

    Terbit Pada

    24 October 2025

    29651371

    IQPlus, (24/10) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan Kredit Program Perumahan (KPP) yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian No. 13 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri PKP No. 13 Tahun 2025, dapat menyukseskan Program 3 Juta Rumah.

    "Karena itu Kementerian PKP terus menggencarkan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP)," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    KPP merupakan kredit/ pembiayaan modal kerja dan/atau kredit/ pembiayaan investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

    Menurut dia, berbagai target penerima, peruntukan dana serta kemudahan persyaratan pun ditetapkan agar pembangunan serta renovasi rumah bisa dilaksanakan oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat sehingga mampu mendorong capaian Program 3 Juta Rumah.

    Salah satu hal penting yang harus diketahui oleh masyarakat adalah syarat untuk mendapatkan KPP. Setidaknya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP. (end/ant)