KEMENTERIAN INVESTASI KAWAL MASUKNYA INVESTASI DAN PERIZINAN BP BATAM
Share via
Published On
22 October 2025
29450765
IQPlus, (22/10) - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan komitmennya untuk mengawal masuknya investasi dan mempercepat perizinan lewat Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Wilayah I Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Agus Joko Saptono dalam kegiatan Anugerah Investasi BP Batam, terkait dengan perkembangan investasi selama beberapa tahun terakhir.
"Kami sudah menempatkan empat pejabat kepada empat deputi di BP Batam untuk memperkuat implementasi sistem Online Single Submission (OSS), serta pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 dan 28 tahun 2025," katanya, di Batam, Rabu.
Menurut Agus, kedua regulasi tersebut membawa semangat baru dalam mempercepat arus investasi dengan PP No. 25 Tahun 2025 mengatur kewenangan perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Sementara itu, PP No. 28 Tahun 2025 menyempurnakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko di Indonesia.
"Ini menjadi bentuk dukungan nyata kami. Empat pejabat tersebut sudah ditempatkan lebih dari satu bulan di BP Batam untuk memastikan proses perizinan dan pelayanan kepada investor berjalan optimal," ujarnya. (end/ant)
Related Research
News Related
