KEMENTERIAN ESDM TETAPKAN HARGA PENGELOLAAN GAS BUMI PAPUA BARAT
Share via
Terbit Pada
30 September 2025
1759202163706326
IQPlus, (30/9) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan harga khusus pengelolaan 20 MMSCFD gas bumi untuk Provinsi Papua Barat senilai 9,72 ICP (Indonesia Crude Price).
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melalui keterangan resmi di Manokwari, Selasa, mengatakan keputusan itu berdampak positif terhadap penerimaan daerah.
"Senin (29/9) kemarin saya sudah bertemu Pak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pak menteri sudah putuskan," kata Dominggus.
Menurut dia, penetapan harga khusus membuka peluang baru dalam meningkatkan penerimaan daerah dari sektor minyak dan gas bumi (migas) yang berinvestasi di Papua Barat.
Kebijakan tersebut juga sebagai tonggak penting memperkuat ketahanan energi daerah dan pemanfaatan alokasi gas untuk mendukung pemerataan pembangunan bagi masyarakat.
"Nanti PT Padoma Ubadari anak perusahaan BUMD Padoma yang kelola gas bumi hasil produksi BP LNG Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni," ujar Dominggus. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait