KEMENPERIN-UNINDO PERCEPAT TRANSFORMASI KAWASAN INDUSTRI HIJAU
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
29 July 2026
20941000
IQPlus, (29/7) - Kawasan industri kini tidak lagi dinilai hanya dari kelengkapan infrastruktur atau kemudahan investasi. Dunia usaha global semakin menuntut kawasan industri yang hemat energi, rendah emisi, mampu mengelola limbah secara berkelanjutan, dan menerapkan ekonomi sirkular. Menjawab perubahan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meresmikan Eco-Industrial Park Center (EIP Center) di Gedung Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0, Jakarta, sebagai pusat transformasi kawasan industri hijau di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pembentukan EIP Center merupakan salah satu program prioritas dalam implementasi Global Eco-Industrial Parks Programme II (GEIPP II) Indonesia, hasil kerja sama Kemenperin dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) yang didukung Pemerintah Swiss melalui State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Swiss melalui SECO dan UNIDO atas dukungannya dalam pembentukan EIP Center yang diharapkan menjadi center of excellence untuk memfasilitasi transformasi kawasan industri menuju Kawasan Industri Hijau," kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta (28/7).
Pemerintah juga tengah memperkuat regulasi kawasan industri agar transformasi menuju kawasan industri hijau dapat berjalan lebih cepat dan terarah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mewajibkan setiap kawasan industri menyusun peta jalan (roadmap) transformasi menuju Kawasan Industri Hijau. Kawasan industri yang berhasil memenuhi standar tersebut akan memperoleh berbagai fasilitas fiskal dan kemudahan khusus sebagai bentuk insentif percepatan transformasi industri hijau di Indonesia.
EIP Center akan menjadi pusat pendampingan bagi pengelola kawasan industri dalam menyusun peta jalan transformasi, memberikan konsultasi teknis, pelatihan, hingga mengembangkan proyek percontohan kawasan industri hijau. Selain itu, pusat ini juga akan memperkuat penerapan dekarbonisasi industri, ekonomi sirkular, simbiosis industri, serta berbagai praktik pembangunan industri yang berkelanjutan.
Untuk mendukung operasionalnya, Kemenperin membentuk Tim Teknis EIP Center yang melibatkan unsur Kemenperin, UNIDO Representative untuk Indonesia dan Timor-Leste, serta Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI). Tim tersebut akan menjalankan berbagai program strategis, mulai dari penyediaan layanan konsultasi, pelatihan, penyusunan peta jalan transformasi, identifikasi kawasan industri percontohan, hingga penguatan kebijakan dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
