KEMENPERIN TINGKATKAN LAYANAN VERIFIKASI EMISI KARBON
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
08 June 2026
15851751
IQPlus, (8/6) - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah dekarbonisasi sektor manufaktur sebagai bagian dari transformasi menuju industri hijau dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan implementasi pengukuran, pelaporan, serta verifikasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang kredibel dan terstandar di lingkungan industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, transformasi industri menuju ekonomi hijau membutuhkan komitmen seluruh pelaku industri dalam menerapkan tata kelola emisi yang akuntabel dan sesuai standar internasional.
"Verifikasi emisi GRK merupakan bagian penting dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission dan penguatan daya saing industri nasional di pasar global," ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa penguatan layanan validasi dan verifikasi GRK menjadi salah satu strategi Kemenperin dalam mempercepat implementasi industri hijau di Indonesia.
"BSKJI terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan jasa industri, termasuk melalui pengembangan lembaga validasi dan verifikasi GRK yang kompeten, independen, dan terakreditasi. Kehadiran lembaga yang kredibel sangat penting untuk mendukung industri dalam menjalankan agenda dekarbonisasi dan memenuhi berbagai tuntutan regulasi global," kata Emmy.
Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) BBSPJIA telah mempersiapkan sistem manajemen sejak tahun 2024 agar sesuai dengan persyaratan SNI ISO/IEC 17029:2019. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diperolehnya akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Sertifikat Akreditasi Nomor LVV-025-IDN.
Sebagai bentuk dukungan terhadap agenda tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) yang berada di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menyerahkan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
