KEMENPERIN PERLUAS LAYANAN SERTIFIKASI IKM
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
07 July 2026
18734761
IQPlus, (7/7) - Kementerian Perindustrian terus memperkuat ekosistem industri halal nasional sebagai salah satu strategi meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global. Melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang, Kemenperin menghadirkan layanan sertifikasi halal yang profesional, kredibel, dan mudah diakses oleh pelaku industri, termasuk industri kecil dan menengah (IKM).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, industri halal menjadi salah satu sektor strategis yang memiliki prospek sangat besar seiring meningkatnya permintaan produk halal di pasar global.
"Kuatnya fondasi industri nasional menjadi modal penting dalam upaya mengoptimalkan peluang pengembangan industri halal. Secara global, konsumsi umat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai USD2,6 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada tahun 2029," kata Menperin dalam keterangannya, Senin (6/7).
Lebih lanjut, Agus mengemukakan, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal. Pada tahun 2025, jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai 248,6 juta jiwa atau 87,13 persen dari total populasi, dengan konsumsi rumah tangga sebesar Rp12.834 triliun, serta potensi belanja penduduk Muslim yang diperkirakan mencapai Rp11.182 triliun.
"Kami melihat kebutuhan industri halal, baik di pasar domestik maupun global, terus meningkat sehingga terdapat potensi ekonomi dan potensi pasar yang sangat besar. Karena itu, kami terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar pelaku industri Indonesia mampu menjadi bagian penting dalam rantai pasok halal dunia," ungkapnya.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur standardisasi dan penilaian kesesuaian, termasuk layanan pemeriksaan halal, merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi industri nasional agar semakin berdaya saing.
Menurut Emmy, BSKJI terus meningkatkan kapasitas unit-unit pelayanan teknis di seluruh Indonesia agar mampu memberikan layanan pemeriksaan dan sertifikasi halal yang profesional, cepat, transparan, serta sesuai dengan perkembangan kebutuhan industri.
"Keberadaan LPH BSPJI di berbagai daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku industri, khususnya IKM. Dengan layanan yang semakin berkualitas, kami berharap semakin banyak produk industri Indonesia yang memenuhi standar halal sekaligus mampu meningkatkan daya saingnya di pasar nasional maupun global," tuturnya. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
