BCA Sekuritas
langen
Daily News

KEMENPERIN PERKUAT FASILITASI SERTIFIKASI HALAL INDUSTRI KECIL

Category

Business Economics

Published On

25 September 2026

26753783

IQPlus, (25/9) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku industri kecil sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem industri halal nasional yang semakin kuat dan berdaya saing.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya telah memiliki 22 lembaga pemeriksa halal (LPH), 15 di antaranya merupakan LPH utama dengan cakupan pemeriksaan nasional dan internasional.

Selain itu, dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, menurut dia, kementerian yang dipimpinnya juga memiliki empat lembaga pendamping proses produk halal (LP3H), lima lembaga pelaksana pelatihan halal, serta tiga lembaga sertifikasi profesi untuk SDM industri halal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ia menyampaikan pihaknya secara berkelanjutan meningkatkan jumlah fasilitasi proses sertifikasi halal kepada pelaku usaha, terutama industri kecil dengan jumlah penerima pada 2026 mencapai 12.171 industri.

Menperin juga mengemukakan potensi pasar di dalam negeri cukup menjanjikan dengan konsumsi rumah tangga Indonesia tercatat mencapai Rp5.974,9 triliun pada semester I 2026.

Hal ini dipacu oleh jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 87,14 persen populasi, yakni sebanyak 252,8 juta jiwa. (end)