KEMENPERIN BANGUN KEMITRAAN IKM LOGAM DAN RPH
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
24 August 2026
23537866
IQPlus, (24/8) - Kementerian Perindustrian serius untuk meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) dengan membuka akses pasar dan memperluas kemitraan bersama pengguna potensial. Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengintegrasikan IKM ke dalam rantai pasok industri besar, tetapi juga menghubungkan pelaku IKM dengan berbagai sektor ekonomi yang memiliki kebutuhan produk industri secara berkelanjutan.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pengembangan kemitraan antara IKM logam dan Rumah Potong Hewan (RPH). Kemitraan ini diharapkan dapat membuka pasar baru bagi produk IKM logam, khususnya alat sembelih dan peralatan pemrosesan pascasembelih yang berkualitas dan memenuhi standar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penguatan struktur industri nasional yang mandiri dan berdaya saing perlu ditopang oleh integrasi serta kemitraan yang solid di sepanjang rantai nilai.
"Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang pangan halal," ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8).
Menurut Menperin, peningkatan kualitas produk menjadi faktor penting agar IKM nasional semakin kompetitif dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik. Karena itu, pelaku IKM perlu terus meningkatkan kemampuan produksi sekaligus memastikan produknya memenuhi persyaratan mutu dan standar yang dibutuhkan pengguna.
"Melalui peningkatan standar kualitas dan kepatuhan terhadap mutu, produk buatan IKM lokal harus menjadi tuan rumah dan pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik," tegasnya.
Menperin juga menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai penghubung antara pelaku IKM dengan industri besar maupun sektor ekonomi lain yang dapat menjadi mitra potensial. Kemitraan tersebut diharapkan tidak sekadar menciptakan transaksi bisnis, tetapi juga membangun hubungan usaha yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
"Dalam hal ini, kami memberikan pendampingan kepada pelaku IKM logam agar dapat bermitra dengan Rumah Potong Hewan. RPH memiliki kebutuhan produk yang berkelanjutan sehingga terbuka peluang untuk membangun kerja sama yang saling memberikan manfaat," ungkapnya.
Potensi pasar tersebut cukup besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 terdapat 1.644 Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya peluang pasar yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku IKM logam nasional.
Potensi permintaan juga dapat meningkat pada momentum tertentu, terutama menjelang Hari Raya Iduladha yang setiap tahun mendongkrak kebutuhan terhadap fasilitas dan peralatan pemotongan hewan. Peluang ini perlu dimanfaatkan dengan menyediakan produk dalam negeri yang berkualitas dan sesuai kebutuhan pengguna. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
