KEMENPAR TEKANKAN PENTINGNYA SERTIFIKASI BAGI INDUSTRI PARIWISATA
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
11 March 2026
06949611
IQPlus, (11/3) - Kementerian Pariwisata menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan perizinan, standardisasi, dan sertifikasi bagi pelaku usaha pariwisata sebagai landasan utama dalam upaya mewujudkan pertumbuhan pariwisata Indonesia berkualitas sesuai prinsip berkelanjutan, keselamatan, dan peningkatan kualitas layanan.
"Inilah momentum bagi kita untuk mentransformasi tata kelola pariwisata menuju arah yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan zaman," kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dalam sambutan secara daring melalui penyelenggaraan sosialisasi Peraturan Menteri Pariwisata (Permenpar) Nomor 6 Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (10/3), Widiyanti menekankan bahwa pelaku usaha pariwisata diwajibkan untuk memenuhi prosedur perizinan berusaha yang di dalamnya memuat untuk penerapan standar usaha.
Permenpar itu merupakan perubahan dari Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021, yang memberikan penjelasan secara lengkap yang dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam penerapan standar, acuan bagi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPr) bidang pariwisata dalam melakukan proses sertifikasi, dan acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi maupun proses pengawasan. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
