KEMENKO PANGAN TETAPKAN NERACA GARAM CAP 2026 SEBESAR 1,18 JUTA TON
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
30 December 2025
36349870
IQPlus, (30/12) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan menetapkan neraca garam industri chlor-alkali plant (CAP) 2026 sebesar 1,18 juta ton, sementara impor garam non-CAP hanya dibuka lewat mekanisme keadaan tertentu bila produksi domestik tidak mencukupi.
"Untuk komoditas garam ini khusus untuk yang industri CAP, sebesar 1,18 juta ton,"kata Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono usai rapat penetapan Neraca Komoditas Pangan 2026 di Jakarta, Selasa.
Tatang menjelaskan keputusan rapat merangkum usulan pelaku usaha yang telah diverifikasi kementerian/lembaga teknis terkait sebelum dibahas pada tingkat eselon I dan diputuskan pada rapat tingkat menteri.
Ia mengatakan, untuk garam non-CAP seperti garam aneka pangan dan garam farmasi, pemerintah menggunakan mekanisme "keadaan tertentu" yang ditetapkan melalui rapat koordinasi, setelah dihitung kecukupan produksi dalam negeri.
"Kalau untuk garam non-CAP, seperti garam aneka pangan dan garam farmasi, itu menggunakan mekanisme keadaan tertentu," ujar dia. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
