KEMENHUB SEBUT REVISI TARIF BATAS ATAS TIKET PESAWAT MASIH DIPROSES
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
03 June 2026
15356251
IQPlus, (3/6) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan revisi tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sedang dalam proses guna menyesuaikan kondisi operasional industri penerbangan nasional saat ini.
"Kita sudah jalan, paralel kita sudah jalan, prosesnya sudah jalan," kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono ditemui dalam peluncuran buku Indonesia Aviation Outlook 2026 di Jakarta, Rabu.
Dalam peluncuran buku yang dilakukan Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA), Agustinus mengatakan pemerintah tengah memproses sejumlah penyesuaian regulasi yang berkaitan dengan industri penerbangan nasional.
Selain penyesuaian fuel surcharge (FS), Kemenhub juga sedang menyelesaikan proses revisi TBA yang diharapkan dapat segera dituntaskan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha penerbangan.
Menurut Agustinus, revisi tersebut memerlukan perubahan terhadap satu Peraturan Menteri dan satu Keputusan Menteri yang saat ini sedang diproses di lingkungan Biro Hukum.
Ia menjelaskan seluruh tahapan penyusunan regulasi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku agar hasil revisi nantinya dapat memberikan manfaat bagi industri penerbangan nasional. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
