KEMENHAJ-GARUDA INDONESIA TEKEN KERJA SAMA TRANSPORTASI HAJI REGULER
Share via
Terbit Pada
17 December 2025
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 13-11-2025, 04:30:pm
35058992
IQPlus, (17/12) - Kementerian Haji dan Umrah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan transportasi udara jamaah haji reguler dan petugas kloter 1447H/2026M hingga 1449H/2028M dengan PT Garuda Indonesia.
Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf, didampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, beserta pejabat Kemenhaj, serta Direktur Utama PT Garuda Indonesia Glenny Kairupan beserta jajaran.
"Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan untuk tiga tahun ke depan guna menjamin ketersediaan armada pesawat dan kapasitas seat yang dibutuhkan bagi jemaah haji reguler dan petugas kloter," ujar Menteri Haji Mochammad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjamin keberlanjutan layanan transportasi udara haji yang aman, nyaman, dan terukur melalui skema kontrak tahun jamak selama tiga tahun ke depan.
Irfan mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan ketersediaan armada pesawat dan kapasitas kursi penerbangan bagi jamaah haji Indonesia secara berkelanjutan.
Menteri juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang terlibat aktif dalam proses seleksi penyiapan dan penyediaan transportasi udara jamaah reguler. (end/ant)
