BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    KEMENDAG: BISKUIT HINGGA SUKU CADANG DAPAT TARIF 0 PERSEN KE KANADA

    Published On

    29 September 2025

    1759134572688517

    IQPlus, (29/9) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut terdapat 5.441 produk Indonesia, mulai dari makanan olahan, biskuit, kabel, serat optik, dekorasi rumah hingga suku cadang yang mendapat tarif 0 persen untuk masuk ke Kanada.

    Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional (PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, pemberlakuan tarif impor tersebut dilakukan pada saat perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) mulai diimplementasikan atau entry into force, yakni pertengahan tahun 2026.

    "Produk makanan olahan, kue, biskuit, roti, kemudian produk manufaktur seperti kabel, kemudian serak optik, peralatan dekorasi rumah, suku cadang, aksesoris, otomotif, itu semua akan 0 persen. Tidak cuma itu saja, banyak sekali, ada 5.441," ujar Djatmiko di Jakarta dalam panel diskusi ICA-CEPA di kantor Kemendag, Jakarta, Senin.

    Pemberlakuan tarif 0 persen ini akan dilakukan secara bertahap. Djatmiko menyampaikan bahwa dalam lima tahun ke depan, sektor lain yang akan mendapat tarif terendah ini, antara lain adalah kayu, buah-buahan, olahan kelautan dan sebagainya.

    Pada 10 tahun berikutnya, lanjut Djatmiko, 95 persen produk Indonesia akan mendapat tarif 0 persen di Kanada, seperti ban, alas kaki, tekstil, audio, peralatan rumah tangga dan juga furnitur.

    "Dalam 10 tahun juga akan bertambah. All in all, hampir mungkin 95 persen semua produk Indonesia itu akan menikmati tarif 0 persen ke pasar Kanada," jelasnya.

    Pada periode Januari-Juli 2025, total perdagangan kedua negara mencapai 2,72 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Kanada sebesar 1,02 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Kanada sebesar 1,70 miliar dolar AS. (end/ant)