KEMBANGKAN USAHA, PEMEGANG SAHAM OILS SETUJUI PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Share via
Terbit Pada
24 September 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 18-09-2026, 09:31:am
26639579
IQPlus, (24/9) - PT Indo Oil Perkasa Tbk (IDX:OILS) resmi menyampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Selasa, 22 September 2026. Penyampaian informasi ini merujuk pada surat pemberitahuan Perseroan sebelumnya tertanggal 31 Agustus 2026 mengenai rencana penyelenggaraan rapat tersebut.
Berdasarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Indo Oil Perkasa Tbk, Johan Widakdo Liem, pelaksanaan RUPSLB telah memenuhi kuorum yang ditetapkan. Rapat tersebut dihadiri oleh para pemegang saham yang mewakili 309.466.900 lembar saham atau setara 68,156% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, sesuai Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan perundang-undangan.
Dalam agenda utama terkait persetujuan rencana perubahan dan penambahan kegiatan usaha utama (transaksi material), mayoritas pemegang saham memberikan dukungan penuh. Sebanyak 309.416.900 suara atau setara 68,145% menyatakan setuju, sementara suara tidak setuju hanya tercatat sebanyak 50.000 suara (0,011%), dan tidak ada pemegang saham yang memilih abstain.
Hasil pemungutan suara tersebut merestui penyesuaian serta perubahan maksud, tujuan, dan kegiatan usaha Perseroan agar sejalan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025). Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat fondasi operasional dan tata kelola bisnis perusahaan ke depan.
Selain itu, RUPSLB juga memberikan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Notaris untuk mengajukan permohonan persetujuan perubahan Anggaran Dasar kepada instansi yang berwenang. Kuasa tersebut mencakup pelaksanaan seluruh tindakan hukum dan administratif yang diperlukan sehubungan dengan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan aturan yang berlaku. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
