BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

KEJARI JATIM DAN PGN PERKUAT TATA KELOLA INFRASTRUKTUR ENERGI NASIONAL

Terbit Pada

31 July 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 30-06-2026, 01:33:pm

21151265

IQPlus, (31/7) - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Sales and Operation Region III memperkuat tata kelola infrastruktur energi nasional.

Sekretaris Perusahaan PGN Fajriyah Usman, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan sinergi strategis kedua institusi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Aula Kejati Jatim, Surabaya, Rabu (29/7/2026).

"Kerja sama ini menjadi langkah strategis perusahaan untuk memperkuat implementasi good corporate governance (GCG), meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi di wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan," ujarnya.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abdul Qohar dan General Manager Sales & Operation Region III PGN Hedi Hedianto, yang turut disaksikan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Hery Murahmanta.

Dalam sambutannya, Abdul Qohar menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara kejaksaan dan PGN sebagai badan usaha milik negara yang memegang peran penting dalam sistem energi nasional.

"PGN memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Hery Murahmanta menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Jawa Timur sebagai wilayah pertama pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini.

Menurut dia, kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan serta pengembangan infrastruktur gas bumi PGN.

"Kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, maupun pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip good corporate governance.

Dukungan pendampingan hukum dari kejaksaan akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendukung penyediaan layanan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun sektor industri," ujar Hery.

Jawa Timur merupakan salah satu wilayah operasional strategis PGN dengan jaringan distribusi gas bumi yang melayani berbagai segmen pelanggan, mulai dari industri, komersial, rumah tangga hingga pembangkit listrik.

Oleh karena itu, kepastian hukum dalam pengembangan maupun pengelolaan infrastruktur menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan layanan energi kepada pelanggan.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan juga diisi dengan focus group discussion (FGD), yang menghadirkan narasumber dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.

Forum tersebut membahas penguatan implementasi GCG, strategi mitigasi risiko hukum, serta pemahaman mengenai batas antara risiko bisnis dan perbuatan yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis.

Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen Kejati Jawa Timur dan PGN dalam membangun tata kelola korporasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Melalui sinergi ini, PGN berharap pengembangan infrastruktur gas bumi di wilayah Jawa Timur dapat berjalan semakin efektif, memiliki kepastian hukum yang kuat, serta mendukung ketahanan energi nasional dan pertumbuhan ekonomi. (end/ant)