KANTONGI RESTU RUPS, PTPW ALOKASIKAN RP5 MILIAR UNTUK DIVIDEN
Share via
Terbit Pada
30 June 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 25-06-2026, 04:33:pm
18049752
IQPlus, (30/6) - Emiten konstruksi spesialis fondasi, PT Pratama Widya Tbk. (PTPW), berencana melakukan pembagian dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Keputusan strategis ini telah mendapatkan persetujuan mutlak dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2026.
Dalam rapat yang dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 714.906.900 saham atau setara dengan 81,41% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, perseroan menyepakati pemanfaatan laba bersih tahun buku 2025 yang tercatat sebesar Rp32.594.969.223. Dari total keuntungan tersebut, PTPW mengalokasikan dana sebesar Rp5.000.000.000 atau Rp5 miliar untuk dibagikan sebagai dividen tunai secara proporsional kepada para pemegang saham.
Selain untuk kemakmuran pemegang saham, PTPW juga mengalokasikan sebagian laba bersihnya untuk pos keuangan lain sesuai regulasi. Sebesar Rp500.000.000 disisihkan sebagai dana cadangan perseroan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan hukum sekaligus menjaga stabilitas internal keuangan perusahaan.
Sementara itu, sisa dari laba bersih tahun buku 2025 akan dibukukan sebagai laba ditahan perseroan. Keputusan menahan sisa laba ini ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan jangka panjang PTPW, mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta membiayai berbagai rencana investasi strategis perseroan di masa mendatang.
Melalui hasil RUPST ini, para pemegang saham juga secara resmi memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan. Direksi akan segera menentukan jadwal, waktu, dan mekanisme teknis pembagian dividen tunai tersebut agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.(end)
Riset Terkait
Berita Terkait
