KANTONGI RESTU RUPS, PTPS SIAP BAGIKAN DIVIDEN FINAL RP9,75 MILIAR
Share via
Terbit Pada
22 May 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 01-04-2026, 09:21:am
14128630
IQPlus, (22/5) - Emiten perkebunan PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) resmi mengantongi persetujuan dari para pemegang saham untuk membagikan dividen final dari tahun buku 2025. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa, 19 Mei 2026.
Berdasarkan ringkasan risalah rapat yang dirilis perseroan, PTPS akan membagikan dividen tunai final sebesar Rp9.753.816.852 (Rp9,75 miliar) atau setara dengan Rp4,5 per lembar saham.
Sebelumnya, perseroan telah mengalokasikan dividen interim sebesar Rp6,5 per saham atau senilai Rp14.088.846.564 pada tahun lalu. Dengan demikian, total dividen yang diguyur perseroan untuk tahun buku 2025 mencapai Rp11 per lembar saham dengan nilai akumulasi sebesar Rp23.842.663.416.
"Direksi Perseroan diberi kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, termasuk menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai final," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (22/5/2026).
Sebagai informasi, RUPST ini sendiri berlangsung kuorum dengan dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.729.239.800 saham atau setara 79,78% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Selain menyetujui penggunaan laba bersih untuk dividen, rapat tersebut juga mengesahkan sejumlah agenda penting lainnya. Di antaranya adalah pengesahan Laporan Keuangan tahun buku 2025, penunjukan Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi & Rekan untuk audit tahun buku 2026, serta persetujuan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana (IPO).
Perubahan Susunan Direksi
Di samping urusan pembagian keuntungan, pemegang saham PTPS juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Rapat resmi mencatat berakhirnya masa jabatan almarhum Budiman Ong sebagai anggota Direksi karena meninggal dunia, sekaligus menyampaikan apresiasi mendalam atas jasa dan kontribusinya kepada perusahaan. Sebagai penggantinya, RUPST mengangkat Liawan Kristianto untuk menjabat sebagai Direktur yang baru.
Berdasarkan keputusan tersebut, berikut adalah susunan Direksi PT Pulau Subur Tbk. yang baru yang berlaku sejak penutupan rapat:
- Direktur Utama: Felix Safei
- Direktur: Liawan Kristianto
Riset Terkait
Berita Terkait
