BCA Sekuritas
langen
Daily News

KAI SIAPKAN LAYANAN AMAN SELAMA ANGKUTAN NATARU DI DAOP 5

Category

Business Economics

Published On

18 December 2025

35137224

IQPlus, (18/12) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memastikan kesiapan layanan yang aman bagi masyarakat demi menjamin keselamatan perjalanan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Ditemui usai Apel Gelar Pasukan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, Kepala PT KAI Daop 5 Purwokerto Mohamad Arie Fathurrochman mengatakan seluruh aspek operasional pada masa Angkutan Nataru yang berlangsung selama 18 hari, terhitung sejak 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, telah disiapkan secara matang.

Menurut dia, fokus utama perusahaan adalah meminimalkan risiko gangguan perjalanan serta meningkatkan kewaspadaan personel di lapangan.

"Apel ini adalah komitmen nyata kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin memastikan setiap pelanggan merasa aman, tertib, dan nyaman dari saat tiba di stasiun hingga sampai ke tujuan," katanya.

Sementara itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daops) 2 Bandung melakukan pengawasan khusus, sekaligus menyiapkan peralatan evakuasi di 53 titik jalur rel yang rawan mengalami gangguan bencana pada cuaca ekstrem.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo dalam keterangannya di Purwakarta, Kamis, menyampaikan dalam menghadapi perubahan cuaca ekstrem yang bersamaan dengan musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) pihaknya melakukan pengawasan khusus di 53 titik yang dinilai rawan terdampak longsor dan banjir.

Selain itu juga disiagakan sarana dan peralatan khusus evakuasi serta lokomotif dan sarana cadangan yang ditempatkan di enam stasiun strategis, yakni di Stasiun Cibungur, Purwakarta, Bandung, Cibatu, Tasikmalaya, dan Banjar.

Pihaknya bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah melakukan ramp check keselamatan sarana dan prasarana, serta ramp check Standar Pelayanan Minimum (SPM) di kereta dan stasiun. (end/ant)