JTPE RENCANAKAN BUYBACK SAHAM SENILAI RP200 MILIAR
Share via
Terbit Pada
24 April 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 26-01-2026, 02:10:pm
11351950
IQPlus, (24/4) - PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) secara resmi mengumumkan rencana strategis untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp200 miliar. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen manajemen dalam meningkatkan nilai pemegang saham, sekaligus mencerminkan keyakinan terhadap fundamental perusahaan dan prospek pertumbuhan jangka panjang yang tetap solid, serta menjadi sinyal positif bagi pasar atas optimisme perseroan dalam mendorong kinerja berkelanjutan.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, rencana buyback tersebut akan terlebih dahulu diajukan untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 29 Mei 2026. Apabila disetujui, periode pelaksanaan buyback akan berlangsung selama 12 bulan, terhitung sejak 1 Juni 2026 hingga 29 Mei 2027. Dalam pelaksanaannya melalui Bursa Efek Indonesia, perseroan telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas sebagai perantara pedagang efek di pasar reguler.
Direktur Utama JTPE, Allan Wibisono Oei, menyatakan bahwa aksi korporasi buyback saham ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keyakinan pasar terhadap nilai intrinsik perseroan, sejalan dengan capaian kinerja yang solid sepanjang tahun lalu.
Sepanjang 2025, JTPE mencatatkan kinerja yang melampaui target dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 31 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp2,78 triliun. Sejalan dengan itu, laba bersih perseroan meningkat 48 persen menjadi Rp375,06 miliar, mencerminkan kinerja yang tangguh hasil implementasi strategi yang tepat.
Dalam aksi korporasi ini, JTPE mengalokasikan dana maksimal Rp200 miliar yang telah mencakup biaya transaksi dan komisi perantara. Adapun jumlah saham yang direncanakan untuk dibeli kembali mencapai maksimal 339.716.500 lembar atau hingga 5 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh, setelah dikurangi saham treasuri yang telah dimiliki sebelumnya. Perseroan menetapkan harga pembelian kembali paling tinggi sebesar Rp850 per lembar saham.
Seluruh pendanaan program buyback ini bersumber dari kas internal perseroan. Manajemen menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut telah diperhitungkan secara matang sehingga tidak akan berdampak negatif secara material terhadap likuiditas maupun kelancaran operasional. Sebaliknya, pengurangan jumlah saham beredar diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap peningkatan laba per saham (earnings per share/EPS) di masa mendatang.
Setelah pelaksanaan buyback, jumlah saham beredar (free float) dipastikan tetap terjaga dan tidak kurang dari 15 persen dari total modal disetor perseroan. Manajemen meyakini bahwa keseimbangan antara dinamika pasar dan kekuatan fundamental perusahaan menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
