BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    JKON UMUMKAN RENCANA MASUKNYA INVESTOR JEPANG DI JTD JAYA PRATAMA

    Terbit Pada

    13 May 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 14-01-2026, 09:20:am

    13238638

    IQPlus, (13/5) - PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON) melaporkan adanya rencana transaksi material pada entitas yang dimiliki secara tidak langsung, yakni PT JTD Jaya Pratama (JTDJP).

    Dalam keterbukaan informasi resminya, emiten konstruksi ini mengumumkan rencana penerbitan saham baru oleh JTDJP yang akan diambil alih oleh pihak ketiga. Sekretaris Perusahaan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, Indrajanti, menjelaskan bahwa pihak ketiga yang dimaksud adalah entitas perseroan terbatas yang didirikan oleh Obayashi Corporation bersama PT Jaya Obayashi (Obayashi Subsidiary).

    "Rencana transaksi ini berupa penerbitan saham baru oleh JTDJP. Setelah penyelesaian transaksi, komposisi kepemilikan saham JTDJP akan berubah," ujar Indrajanti dalam laporan tertulisnya Rabu (13/5/2026).

    Berdasarkan struktur yang direncanakan, komposisi kepemilikan saham JTDJP nantinya akan terbagi menjadi 51,2% dimiliki oleh PT Jakarta Tollroad Development (JTD) bersama PT Pembangunan Jaya Infrastruktur. Sementara itu, Obayashi Subsidiary akan menggenggam sisa saham sebesar 48,8%.

    Saat ini, JTDJP tercatat masih dimiliki 99,99% oleh PT Jakarta Tollroad Development (JTD), di mana JKON memiliki kepemilikan saham sebesar 20,48% di dalam JTD tersebut. Meski kepemilikan JKON bersifat tidak langsung dan minoritas, manajemen memandang pengungkapan ini perlu dilakukan karena dapat berpengaruh terhadap nilai investasi Perseroan di masa mendatang.

    Manajemen menegaskan bahwa rencana masuknya investor asal Jepang ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan Perseroan. Transaksi ini juga dipastikan bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam regulasi OJK.

    "Langkah ini dilakukan dalam rangka menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan pemenuhan atas ketentuan POJK No. 31/2015," tambah Indrajanti.

    Sebagai tindak lanjut, JTD akan menandatangani perjanjian definitif berupa Conditional Share Subscription Agreement dan Shareholders Agreement terkait rencana tersebut. Pihak JKON berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut jika terdapat perkembangan material dari proses transaksi ini. (end)