JIKA KALAH DI MA, TRUMP MUNGKIN BATALKAN PERJANJIAN DAGANGNYA
Share via
Terbit Pada
04 September 2025
1756948354575294
IQPlus, (4/9) - Presiden Donald Trump mengatakan pada hari Rabu bahwa AS mungkin harus "membatalkan" perjanjian perdagangan yang telah dicapai dengan Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan, antara lain, jika kalah dalam kasus tarif di Mahkamah Agung, dan memperingatkan bahwa kekalahan tersebut akan menyebabkan AS "sangat menderita."
Trump, berbicara kepada para wartawan di Gedung Putih, mengatakan bahwa pemerintahannya akan meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan pengadilan banding AS minggu lalu yang menyatakan bahwa banyak tarifnya ilegal. Namun, Trump mengatakan ia yakin pemerintahannya akan menang dalam kasus tersebut.
"Kita membuat kesepakatan dengan Uni Eropa, di mana mereka membayar kita hampir satu triliun dolar. Dan tahukah Anda? Mereka senang. Kesepakatan itu sudah tercapai. Semua kesepakatan ini sudah tercapai," ujarnya. "Saya rasa kita harus membatalkannya."
Komentar tersebut adalah komentar pertama Trump yang secara khusus mengisyaratkan bahwa kesepakatan dagang yang dicapai dengan mitra dagang utama yang dinegosiasikan secara terpisah, di luar tarif dapat dibatalkan jika Mahkamah Agung membiarkan putusan hari Jumat itu tetap berlaku.
Trump mengatakan pencabutan tarif akan mahal, meskipun para pakar perdagangan mencatat bahwa bea masuk dibayar oleh importir di Amerika Serikat, bukan perusahaan di negara asal. Para ekonom telah memperingatkan bahwa tarif kemungkinan akan memicu inflasi di Amerika Serikat.
"Negara kita memiliki peluang untuk menjadi sangat kaya lagi. Negara kita juga bisa menjadi sangat miskin lagi. Jika kita tidak memenangkan kasus itu, negara kita akan sangat menderita," kata Trump.
Putusan pengadilan banding tersebut membahas legalitas tarif yang disebut Trump sebagai "timbal balik" yang pertama kali diberlakukan sebagai bagian dari perang dagang pada bulan April, serta serangkaian tarif terpisah yang diberlakukan pada bulan Februari terhadap Tiongkok, Kanada, dan Meksiko. Keputusan ini tidak memengaruhi tarif yang dikeluarkan berdasarkan otoritas hukum lain, seperti tarif impor baja dan aluminium.
Para pakar perdagangan mengatakan komentarnya mengenai biaya pencabutan tarif dimaksudkan untuk meyakinkan Mahkamah Agung bahwa pencabutan tarif akan menimbulkan kekacauan ekonomi besar. (end/Reuters)
Riset Terkait
Berita Terkait