JEFFREY HENDRIK DITUNJUK SEBAGAI PEJABAT SEMENTARA (PJS) DIREKTUR UTAMA BEI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
12 February 2026
04228574
IQPlus, (12/2) - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa Dewan Komisaris BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penunjukan Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.
Dalam siaran pers BEI (11/2) Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan keberlangsungan operasional serta terjaganya fungsi strategis BEI, dan sesuai dengan ketentuan tata kelola perusahaan serta peraturan yang berlaku.
BEI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas, transparansi, dan integritas Pasar Modal Indonesia, serta memperkuat koordinasi secara intensif dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
