JADI MENKEU, SUAHASIL TAK LAGI JABAT WAKIL KOMISARIS UTAMA PLN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
23 September 2026
26551512
IQPlus (23/9) - PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan berakhirnya masa jabatan Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan. Informasi tersebut disampaikan PLN dalam laporan informasi atau fakta material tertanggal 22 September 2026.
PLN menyebut berakhirnya masa jabatan Suahasil Nazara berkaitan dengan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029 tertanggal 14 September 2026. Keputusan tersebut mengangkat Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia. Selain itu, PLN menerima surat pengunduran diri Suahasil Nazara tertanggal 14 September 2026.
PLN menyatakan tidak terdapat dampak material terhadap Perseroan atas berakhirnya masa jabatan tersebut. Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris PLN sebagai berikut:
Burhanuddin Abdullah -Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
Aminuddin Ma'ruf - Komisaris
Ahmad Erani Yustika - Komisaris
Jisman Parada Hutajulu - Komisaris
Bambang Eko Suhariyanto - Komisaris
Yazid Fanani - Komisaris Independen
Mutanto Juwono - Komisaris Independen
Andi Arief - Komisaris Independen
Ali Masykur Musa - Komisaris Independen
Riset Terkait
Berita Terkait
