INVESTOR ASAL HONG KONG BIDIK 86% SAHAM PURI SENTUL PERMAI (KDTN)
Share via
Published On
21 November 2025
32458347
IQPlus, (21/11) - Ruby Mining (Hong Kong) Limited, perusahaan perdagangan asal Hong Kong, resmi mengumumkan tengah melakukan proses negosiasi rencana pengambilalihan PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN). Pengumuman ini disampaikan dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Dalam rencana tersebut, Ruby Mining berniat membeli sekitar 1,075 miliar saham, yang merupakan sekitar 86% dari total saham ditempatkan dan disetor Perseroan. Saham tersebut saat ini dimiliki oleh tiga pemegang saham utama: PT Putrasakti Mandiri, PT Intan Perdana Sukses, dan PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
Jika negosiasi mencapai kesepakatan final, transaksi tersebut akan mengakibatkan perubahan pengendalian terhadap Puri Sentul Permai. Bagi pasar modal, langkah ini menjadi sinyal masuknya investor asing yang berpotensi mengubah arah strategi korporasi dan struktur kepemilikan emiten.
Ruby Mining sendiri tercatat beralamat di Room 802, Floor 8, Nan On Commercial Building, Hung Hom, Kowloon, Hong Kong, dengan kegiatan usaha di bidang perdagangan. Perusahaan menyatakan bahwa tujuan akuisisi adalah untuk memperluas investasi dan pengembangan bisnis di Indonesia.
Pada saat pengumuman disampaikan, Ruby Mining belum memiliki saham perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Negosiasi dilakukan secara langsung antara calon pengendali baru dengan para pemegang saham lama, dengan fokus pada isu komersial serta mekanisme penyelesaian transaksi.
Sementara itu, penyelesaian rencana pengambilalihan masih bergantung pada hasil uji tuntas (due diligence) yang dilakukan calon pengendali baru. Transaksi juga akan dilanjutkan apabila seluruh persyaratan komersial, finansial, legal, dan aspek usaha lainnya telah disepakati serta dituangkan dalam perjanjian jual beli bersyarat.
Perseroan menegaskan bahwa seluruh proses akan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK 9/2018. Jika transaksi rampung, Ruby Mining diwajibkan untuk melaksanakan tender offer atau penawaran tender wajib kepada pemegang saham publik sesuai regulasi pasar modal.
Rencana pengambilalihan ini diperkirakan akan menjadi salah satu sentimen penting bagi pergerakan saham PSPL dalam waktu dekat, mengingat perubahan kendali kerap membawa potensi perubahan strategi, permodalan, hingga prospek pertumbuhan emiten. (end)
Related Research
News Related
