INTRACO PENTA (INTA) GELAR RUPSLB, BAHAS PENJUALAN ASET
Share via
Terbit Pada
14 October 2025
1760406947656702
IQPlus, (14/10) - PT Intraco Penta Tbk (INTA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 4 November 2025 pukul 14.00 WIB di Auditorium INTA Building, Lantai 5, Jl. Raya Cakung Cilincing KM 3,5, Jakarta Utara, serta secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
Dalam keterbukaan informasi resmi, Direksi Perseroan menyampaikan bahwa RUPSLB tersebut akan membahas dua agenda utama yang dinilai strategis bagi arah bisnis perusahaan ke depan.
Agenda pertama, persetujuan penjualan aset berupa tanah dan bangunan milik Perseroan yang berlokasi di Jl. Raya Cakung Cilincing KM 3,5, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.
"Penjualan aset ini memerlukan restu pemegang saham, karena nilainya mencapai lebih dari 50% dari total kekayaan bersih Perseroan, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 43 huruf (a) POJK No.15/2020," kata Corporate Secretary INTA, Willianto Febriansa, dalam keterangannya.
Kemudian, agenda kedua adalah persetujuan atas rencana perubahan tempat kedudukan Perseroan. Langkah ini merupakan konsekuensi dari penjualan aset yang akan dilakukan, sehingga Perseroan berencana memindahkan kantor pusat (head office) ke lokasi baru. Perubahan domisili ini juga akan dimintakan persetujuan dalam rapat, sesuai Pasal 14 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf (a) POJK No.15/2020. (end)