Daily News
INKP LUNASI OBLIGASI DAN SUKUK TAHUN 2022
Share via
Published On
14 October 2025
28654285
IQPlus, (14/10) - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022 Seri B.
Heri Santoso Direktur INKP dalam keterangan tertulisnya Selasa (14/10) menuturkan bahwa INKP telah melakukan pelunasan Obligasi senilai Rp1,6 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri B (Sukuk Mudharabah) sebesar Rp455,19 miliar.
"Pelunasan dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2025 kepada pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),"pungkasnya. (end)
Related Research
News Related
