INJOURNEY PASTIKAN SIAP PENUHI PENETAPAN 36 BANDARA INTERNASIONAL
Share via
Terbit Pada
09 September 2025
1757400392771533
IQPlus, (9/9) - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku pengelola utama bandara di Indonesia menyatakan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dokumen, infrastruktur, dan fasilitas dalam penetapan 36 bandara menjadi klas internasional.
"Kami dari Angkasa Pura Indonesia tentu harus siap apapun yang dimintakan atau diamanahkan dari regulator. Tentu persiapan-persiapan telah kami lakukan," kata Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi di Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan, dengan adanya penetapan 36 bandara internasional menjadi langkah strategis yang tidak hanya memperkuat ekosistem penerbangan, namun juga bisa mendongkrak daya tarik wisatawan tingkat regional dan global.
"Tentu ini juga berkaitan dengan bagaimana kita bisa memberikan layanan kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara," ujarnya.
Penetapan status bandara internasional untuk 36 bandara di Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Adapun untuk peraturan status ini, telah berlaku pada 8 Agustus 2025. Dari 36 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional, 30 bandara di antaranya yang dikelola dan dioperasikan InJourney Airports ditetapkan sebagai bandara yang dapat melayani penerbangan komersial berjadwal rute internasional. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait