INI JAWABAN MERDEKA GOLD (EMAS) TERKAIT RENCANA LISTING DI BURSA HONG KONG
Share via
Terbit Pada
03 June 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 25-05-2026, 09:11:am
15330471
IQPlus, (3/6) - PT Merdeka Gold Resources Tbk (IDX:EMAS) secara resmi menyampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait permohonan pencatatan efek di Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX). Penjelasan ini disampaikan oleh Perseroan guna memenuhi kewajiban keterbukaan informasi yang berlaku di pasar modal domestik.
Melalui surat resmi tertanggal 2 Juni 2026, Sekretaris Perusahaan PT Merdeka Gold Resources Tbk, Adi Adriansyah Sjoekri, menyatakan bahwa permohonan pencatatan di HKEX tersebut telah diajukan sejak tanggal 20 Maret 2026.
Detail Struktur Emisi dan Pemegang Saham Masih Difinalisasi
Merespons pertanyaan otoritas bursa mengenai jumlah maksimum Hong Kong Depositary Receipts (HDR) yang akan diterbitkan serta mekanisme pembatasannya, manajemen Perseroan menyatakan belum dapat memberikan rincian spesifik secara absolut maupun persentase terhadap total saham beredar. Hal yang sama juga berlaku terkait kebijakan pembatasan perdagangan atau kepemilikan saham yang dialokasikan untuk pemenuhan HDR.
Selain itu, manajemen mengungkapkan bahwa daftar pemegang saham yang akan melepas kepemilikannya untuk dikonversi menjadi HDR, termasuk besaran porsi dan hubungan afiliasinya, saat ini masih dalam proses finalisasi komersial. Pihak perusahaan menegaskan bahwa struktur tersebut masih dapat berubah sesuai dengan perkembangan pelaksanaan transaksi di lapangan.
Mekanisme Transaksi dan Skema Konversi
Mengenai skema penerbitan HDR termasuk keterlibatan depository bank, kustodian, dan arranger Perseroan meminta pelaku pasar untuk merujuk pada dokumen Application Proof serta Laporan Informasi atau Fakta Material nomor 041/EMAS-JKT/CORSEC/III/2026 yang telah dipublikasikan pada 25 Maret 2026.
Meski demikian, manajemen memastikan bahwa HDR tersebut nantinya dapat ditukar kembali menjadi saham Perseroan yang diperdagangkan di BEI, dan berlaku sebaliknya (fungibility). Namun, perincian mengenai tata cara, batas waktu penyelesaian transaksi, hingga implikasinya terhadap jumlah saham beredar di masing-masing bursa masih belum bisa dijabarkan lebih lanjut.
Untuk mengawal akuntabilitas publik, Perseroan saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan konsultan hukum, sponsor, dan profesional lainnya. Langkah ini diambil guna merumuskan mekanisme yang tepat agar HDR sepenuhnya dimiliki oleh investor publik, bukan oleh pihak terafiliasi, pengendali, ataupun manajemen internal perusahaan.
PT Merdeka Gold Resources Tbk memaparkan lima manfaat utama yang diharapkan dari rencana pencatatan HDR ini terhadap perkembangan bisnis dan eksposur pasar modal mereka. Manfaat pertama dan utama adalah untuk memperkuat platform pasar modal serta meningkatkan profil internasional Perseroan secara signifikan. Selain itu, langkah strategis ini juga dirancang untuk mendiversifikasi dan memperluas basis pemegang saham melalui keterlibatan aktif dari para investor institusi internasional.
Dari sisi operasional pasar, pencatatan ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas saham perusahaan melalui akses yang jauh lebih luas ke pasar modal global. Tidak hanya berdampak pada aspek perdagangan saham, momentum ini juga akan memperkuat tata kelola perusahaan (corporate governance) serta meningkatkan standar pelaporan Perseroan karena adanya keharusan untuk patuh terhadap regulasi internasional yang ketat.
Langkah dual listing ini juga diharapkan mampu mendongkrak aksesibilitas investor global yang ingin mendapatkan eksposur langsung pada sektor pertambangan emas di Indonesia.
Faktor Risiko dan Imbauan untuk Investor
Sebagai bagian dari keterbukaan, manajemen turut memetakan sejumlah faktor risiko yang berpotensi memengaruhi perdagangan saham maupun HDR. Risiko tersebut mencakup fluktuasi harga akibat pergerakan pasar domestik dan internasional, kondisi makroekonomi, volatilitas nilai tukar mata uang asing, serta dinamika suku bunga. Perbedaan regulasi, kewajiban pelaporan, hingga perbedaan jam perdagangan dan hari libur antara Indonesia dan Hong Kong juga menjadi catatan yang perlu diperhatikan oleh investor.
Di akhir penjelasannya, manajemen mengingatkan bahwa draf Application Proof yang saat ini dapat diakses oleh publik masih bersifat dokumen awal (redacted) dan bukan merupakan dokumen final. Dokumen tersebut masih berada dalam tahap penelaahan serta revisi oleh regulator, sehingga belum dapat dijadikan dasar utama dalam pengambilan keputusan investasi. Manajemen mengimbau para pemegang saham dan calon investor untuk tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi atas efek Perseroan. (end)
