INDOSPRING TEKEN PERJANJIAN SEWA ASET
Share via
Terbit Pada
24 December 2025
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 23-09-2025, 04:40:pm
35748408
IQPlus, (24/12) - PT Indospring Tbk (INDS) telah menandatangani perjanjian sewa menyewa ruang kantor dengan PT. Indoprima Investama pada tanggal 24 Desember 2025.
Bob Budiono Direktur INDS dalam keterangan tertulisnya Rabu (24/12) menuturkan bahwa Obyek Transaksi adalah sewa sebagian bangunan untuk kantor dengan luas 66 meter persegi di Jalan Mayjend Sungkono KM 3.1, Prambangan, Kebomas, Gresik.
Adapun nilai sewa transaksi ini sebesar Rp60.000.000 untuk 1 tahun (periode sewa menyewa mulai tanggal 1 Januari 2026 - 31 Desember 2026).
Bob menambahkan Transaksi ini merupakan transaksi Afiliasi dimana Indoprima Investama merupakan entitas induk akhir perusahaan dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung sebesar 88,41%. (end)
