BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    INDOSPRING JELASKAN LONJAKAN SAHAM 25%, TAK ADA FAKTA MATERIAL BARU

    Published On

    26 September 2025

    1758868636981601

    IQPlus, (26/9) - PT Indospring Tbk (IDX: INDS) merespons pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas lonjakan signifikan harga dan aktivitas perdagangan saham perseroan yang terjadi pada 22 September 2025. Penjelasan tersebut disampaikan melalui surat resmi perseroan menanggapi surat BEI No. S-11075/BEI.PP3/09-2025 tertanggal 24 September 2025.

    Pada hari tersebut, volume perdagangan saham INDS meningkat tajam menjadi 10.528.000 saham dengan frekuensi transaksi sebanyak 1.660 kali, dibandingkan hari bursa sebelumnya yang hanya mencatatkan 274.500 saham dan 74 kali transaksi. Sementara itu, harga saham INDS naik sebesar Rp56 atau 25%, dari harga penutupan sebelumnya Rp224 menjadi Rp280 per saham.

    Corporate Secretary INDS, Bob Budion menjelaskan bahwa lonjakan tersebut kemungkinan besar berkaitan dengan aksi korporasi yang telah diumumkan sebelumnya, yakni perubahan kepemilikan tidak langsung oleh perusahaan pengendali, PT Indoprima Investama, terhadap saham INDS.

    Melalui surat tertanggal 19 September 2025, Perseroan menginformasikan bahwa PT Prima Graha Hiburan (anak perusahaan dari PT Indoprima Investama) telah membeli 155.377.000 saham INDS pada 17 September 2025 dengan harga Rp250 per saham. Aksi korporasi ini menyebabkan kepemilikan saham PT Indoprima Investama naik dari 88,43% menjadi 90,80%.

    "Namun, selain aksi tersebut, tidak terdapat informasi atau fakta material lainnya yang belum diungkapkan ke publik, yang dapat memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal," katanya.

    Tidak Ada Aksi Korporasi Lain dalam Waktu Dekat

    Perseroan juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat, setidaknya dalam tiga bulan ke depan, tidak ada rencana aksi korporasi yang dapat berdampak pada pencatatan saham di Bursa. Jika di kemudian hari terdapat aksi korporasi atau informasi penting lainnya, Indospring berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan pasar modal dan Bursa Efek Indonesia.

    Selain itu, pemegang saham utama juga telah menegaskan komitmennya untuk menjaga kepemilikan saham publik (free float) sebesar 7,5%, sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-A BEI nomor Kep-00101/BEI/12-2021.

    "Lonjakan transaksi dan harga pada 22 September 2025 merupakan respons pasar atas informasi yang telah disampaikan pada 19 September. Aktivitas tersebut dinilai sebagai dinamika pasar yang wajar, menyusul keterbukaan informasi dari perseroan,"tegasnya. (end)