INDOSPRING (INDS) KANTONGI Rp300 JUTA DARI HASIL JUAL ASET
Share via
Terbit Pada
15 September 2025
1757925338450563
IQPlus, (15/9) - PT Indospring Tbk (INDS) melakukan transaksi penjualan 4 unit forklift listrik bekas kepada PT Bagaskoro Mega Langgeng (PT BML) dengan nilai transaksi sebesar Rp300.000.000.
Direktur INDS, Bob Budiono menuturkan, transaksi ini digolongkan sebagai transaksi afiliasi karena adanya hubungan sepengendali dan manajemen yang sama antara PT Indospring Tbk dan PT BML.
Transaksi afiliasi ini wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Peraturan OJK tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK No. 42/POJK.04/2020). Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Indospring Tbk, transaksi ini hanya wajib dilaporkan dan tidak memerlukan persetujuan dari OJK.
PT Indospring Tbk dan PT BML memiliki hubungan afiliasi karena keduanya memiliki manajemen yang sama dan sepengendali. Hal ini menunjukkan bahwa kedua perusahaan memiliki hubungan yang erat dan dapat mempengaruhi keputusan bisnis.
Transaksi penjualan forklift listrik bekas ini merupakan salah satu contoh transaksi afiliasi yang dilakukan oleh PT Indospring Tbk. Dengan nilai transaksi sebesar Rp 300.000.000, transaksi ini menunjukkan bahwa PT Indospring Tbk masih melakukan aktivitas bisnis yang signifikan meskipun dalam bentuk transaksi afiliasi. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait