INDONET BERENCANA GO PRIVATE, DIGITAL EDGE SIAP LAKUKAN PENAWARAN TENDER SAHAM
Share via
Terbit Pada
17 March 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 09-02-2026, 10:41:am
07530317
IQPlus, (17/3) - PT Indointernet Tbk (Perseroan atau EDGE) secara resmi mengumumkan rencana untuk mengubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, termasuk penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia.
Langkah strategis ini diambil karena Perseroan kini tergabung dalam ekosistem grup Digital Edge (Hong Kong) Ltd (DE) dan tidak lagi memerlukan pendanaan dari pasar modal di masa depan. Selain itu, manajemen menilai saham Perseroan saat ini tidak aktif diperdagangkan dan relatif tidak likuid bagi para pemegang saham.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen pada Rabu, 22 April 2026. Rapat ini bertujuan untuk memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham Independen sesuai dengan ketentuan POJK 45/2024.
Sebagai bentuk perlindungan kepada publik, Digital Edge (Hong Kong) Ltd selaku pengendali akan melakukan Penawaran Tender Sukarela untuk membeli saham yang dimiliki masyarakat. Harga penawaran dipastikan akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di bursa dalam jangka waktu 90 hari sebelum pengumuman rapat pada 16 Maret 2026.
Proses ini memberikan kesempatan bagi pemegang saham publik untuk melikuidasi kepemilikan mereka dengan harga yang premium. Masyarakat yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam masa penawaran tersebut akan tetap menjadi pemegang saham pada saat status perusahaan telah berubah menjadi perusahaan tertutup.
Namun, perlu diperhatikan bahwa saham tersebut tidak lagi dapat diperjualbelikan melalui mekanisme bursa efek. Selain itu, terdapat potensi perbedaan tarif pajak penghasilan atas penjualan saham perusahaan tertutup yang mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, masa Penawaran Tender Sukarela diperkirakan akan berlangsung mulai 19 Mei hingga 18 Juni 2026. Jika seluruh proses berjalan lancar, Perseroan memproyeksikan pembatalan pencatatan efek oleh Bursa Efek Indonesia akan efektif terjadi pada Agustus 2026. Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB Independen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 30 Maret 2026. (end)
