INDONESIA SIPF GELAR WORKSHOP ANTI-FRAUD DAN KEAMANAN SIBER UNTUK PERKUAT PERLINDUNGAN INVESTOR
Share via
Published On
22 October 2025
29453581
IQPlus, (22/10) - PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Indonesia SIPF, dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta tiga Self-Regulatory Organization (SRO) PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggelar Workshop Profesional Penerapan Strategi Anti-Fraud dan Keamanan Siber pada 22.23 Oktober 2025 secara daring.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Investor Protection Month (IPM) 2025, yang sebelumnya dibuka secara resmi pada 7 Oktober lalu. Workshop ini menjadi tindak lanjut komitmen berkelanjutan industri pasar modal dalam memperkuat perlindungan aset investor dan menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menjelaskan bahwa tema anti-fraud dan keamanan siber yang diangkat sangat relevan dengan dinamika pasar saat ini. Menurutnya, berbagai kejadian di industri keuangan menunjukkan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan kapasitas pelaku industri untuk melindungi kepentingan investor.
"Topik anti-fraud dan keamanan siber yang kita bahas hari ini sangat kontekstual. Sejumlah kejadian di pasar modal menunjukkan betapa pentingnya kesiapan pelaku industri dalam memperkuat perlindungan terhadap investor," ujar Gusrinaldi.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wadah peningkatan kesadaran dan kompetensi bagi perusahaan sekuritas dan bank kustodian yang tergabung sebagai Anggota Indonesia SIPF, agar mampu merespons tantangan industri yang semakin kompleks serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.
Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa penguatan kompetensi anti-fraud dan keamanan siber merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas pasar dan kepercayaan investor.
"Kegiatan hari ini bukan hanya sarana peningkatan kompetensi, tetapi juga bagian dari upaya kolektif memperkuat keamanan dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia," ujar Friderica.
Ia menyebut jumlah investor di pasar modal telah mencapai lebih dari 18 juta per September 2025, yang menandakan meningkatnya partisipasi masyarakat. Namun, di sisi lain, hal itu menuntut semua pihak memperkuat sistem perlindungan dan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan digital.
OJK juga terus memperkuat regulasi perlindungan investor melalui POJK No.12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan, serta melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC). Kedua lembaga ini hingga kini telah menerima hampir 300.000 laporan penipuan, dengan nilai kerugian mencapai Rp7 triliun, serta berhasil menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp376,8 miliar.
Workshop yang diikuti oleh perwakilan OJK, SRO, asosiasi industri, serta pimpinan perusahaan efek dan bank kustodian, menghadirkan dua narasumber ahli Syahraki Syahrir dan Faisal Yahya yang membawakan sesi khusus terkait pencegahan fraud dan penguatan sistem keamanan siber.
Kegiatan ini diikuti secara gratis oleh anggota Indonesia SIPF dan bertujuan membangun sinergi antar pelaku industri sebagai langkah preventif terhadap risiko penipuan dan serangan siber di sektor keuangan.Dengan terlaksananya workshop ini, Indonesia SIPF berharap peningkatan pemahaman dan kapabilitas pelaku industri dapat menjadi dasar untuk memperkuat keamanan aset investor, menjaga integritas pasar, dan mendorong pertumbuhan keuangan yang berkelanjutan dan inklusif. (end)
Related Research
News Related
