INDO OIL PERKASA (OILS) PASTIKAN OPERASIONAL AMAN DARI KARHUTLA
Share via
Terbit Pada
15 October 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 18-09-2026, 09:31:am
28752082
IQPlus, (15/10) - PT Indo Oil Perkasa Tbk memastikan bahwa maraknya isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) nasional tidak berdampak pada kegiatan operasional maupun target produksi perusahaan tahun 2026. Kepastian ini disampaikan pihak manajemen untuk menjawab surat permintaan penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait isu lingkungan tersebut.
Penjelasan resmi tersebut disampaikan melalui Surat Penjelasan Nomor 006/SK-IOP/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Direktur Perseroan, Johan Widakdo Liem. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap Peraturan Bursa Nomor I-E mengenai Kewajiban Penyampaian Informasi kepada publik dan investor.
Manajemen menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki konsesi atau kegiatan operasional di kawasan hutan dan perkebunan luas yang rentan terpapar karhutla. Adapun fasilitas aset yang berada di Desa Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, murni difungsikan sebagai gudang penunjang untuk membantu kelancaran pasokan bahan baku.
Selain operasional yang berjalan normal, fenomena karhutla juga dipastikan tidak memberikan dampak negatif terhadap nilai aset maupun laba bersih (net profit) perusahaan. Seluruh fasilitas pabrik dan site operasional tetap berproduksi secara stabil tanpa adanya penghentian kegiatan secara mendadak (unplanned shutdown).
Sebagai langkah pencegahan, perusahaan terus menerapkan Standar Operasional Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (SOP K3L) secara ketat di seluruh area kerja. Penerapan SOP ini bertujuan untuk memitigasi dan mengantisipasi potensi bahaya kebakaran pada seluruh fasilitas pabrik dan penunjang.
Berdasarkan pemeriksaan rekam jejak hukum internal, PT Indo Oil Perkasa Tbk beserta entitas anaknya tidak sedang menghadapi proses hukum, penyelidikan, maupun sanksi administratif terkait karhutla. Perusahaan juga menegaskan tidak ada informasi material lain yang disembunyikan yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha atau harga saham di bursa. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
