INDAH KIAT (INKP) SIAPKAN RP585,4 MILIAR PELUNASAN OBLIGASI DAN SUKUK
Share via
Terbit Pada
01 October 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 10-09-2026, 12:01:am
27344111
IQPlus, (1/10) - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyatakan kesiapannya untuk melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri C serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Seri C pada saat jatuh tempo. Total dana yang disiapkan oleh emiten produsen kertas dan pulp ini mencapai Rp585,425 miliar.
Pernyataan kesiapan tersebut disampaikan manajemen perseroan melalui surat resmi bernomor 087/IKPP-DIR/IX/2026 tanggal 30 September 2026 yang ditandatangani oleh Direktur Indah Kiat Kurniawan Yuwono dan Heri Santoso. Surat tersebut ditujukan kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sebagai tanggapan atas konfirmasi yang diajukan sebelumnya.
Secara terperinci, kewajiban pelunasan tersebut terdiri atas pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri C senilai Rp338,335 miliar. Sementara itu, pelunasan sisanya dialokasikan untuk pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Seri C sebesar Rp247,090 miliar.
Guna memenuhi seluruh komitmen pembayaran utang pokok tersebut, Indah Kiat berencana mengombinasikan dana dari beberapa sumber penerbitan efek dan kas internal. Sumber utama yang disiapkan berasal dari dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2026.
Selain itu, perseroan juga akan memanfaatkan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2026 atau menggunakan kas internal. Berdasarkan laporan per 30 Juni 2026, nilai Kas dan Setara Kas perseroan berada di posisi kuat yakni sebesar USD726,665 ribu (sekitar USD726,66 juta) yang tersimpan dalam kas di bank dan deposito berjangka.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan kepatuhan regulasi di pasar modal, surat resmi kesiapan pelunasan ini turut ditembuskan kepada jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank KB Indonesia Tbk selaku Wali Amanat, serta Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
