INDAH KIAT (INKP) LUNASI POKOK OBLIGASI DAN SUKUK SENILAI Rp2,48 TRILIUN
Share via
Terbit Pada
27 August 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 11-06-2026, 04:35:pm
23842393
IQPlus, (26/8) - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyelesaikan pelunasan pokok surat utang bernilai fantastis, yakni mencapai Rp2,48 triliun pada Rabu (26/8/2026). Langkah strategis tersebut merupakan bentuk komitmen perseroan dalam menuntaskan kewajiban pembayaran instrumen Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang telah jatuh tempo.
Informasi resmi mengenai penyelesaian pembayaran kewajiban tersebut disampaikan oleh manajemen perseroan melalui surat Keterbukaan Informasi bernomor 058/CRP/IK/VIII/2026. Dokumen resmi tersebut dilayangkan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (27/8/2026).
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, Heri Santoso, dijelaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana pelunasan pokok instrumen dilakukan secara transparan melalui sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada masing-masing pemegang surat berharga.
Adapun porsi terbesar dari total pelunasan tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B. Total nilai dana yang dikucurkan untuk melunasi instrumen obligasi konvensional Seri B ini tercatat sebesar Rp1.609.865.000.000 (satu triliun enam ratus sembilan miliar delapan ratus enam puluh lima juta Rupiah).
Sementara itu, sisa kewajiban lainnya dialokasikan untuk pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B. Untuk instrumen syariah berbasis mudharabah ini, emiten berkode saham INKP tersebut menyetorkan dana pokok sebesar Rp878.975.000.000 (delapan ratus tujuh puluh delapan miliar sembilan ratus tujuh puluh lima juta Rupiah).
Sebagai wujud akuntabilitas di industri pasar modal, surat laporan pelunasan bernilai jumbo ini turut ditembuskan ke beberapa lembaga terkait. Lembaga tersebut meliputi Departemen Pengawasan Emiten OJK, Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga PT Bank KB Indonesia Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat.
Penyelesaian kewajiban tepat waktu sebesar Rp2,48 triliun ini mempertegas stabilitas likuiditas serta komitmen manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dalam menjaga kepercayaan investor pasar modal Indonesia secara konsisten. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
