IMIGRASI KAJI PENYESUAIAN TARIF PNBP, TARGET 2026 HINGGA Rp8,5 TRILIUN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
20 January 2026
01955840
IQPlus, (20/1) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pemerintah tengah mengkaji penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) keimigrasian yang akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait, sementara itu untuk 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ditargetkan PNBP sebesar Rp8,5 triliun.
Agus mengatakan penyesuaian tarif tersebut difokuskan pada layanan keimigrasian bagi warga negara asing, seiring kebutuhan penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
"Kami akan mengajukan beberapa perubahan tarif PNBP yang nanti akan dibahas dalam rapat kementerian dan lembaga," kata Agus seusai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan dengan tetap mempertimbangkan dinamika hubungan internasional, termasuk potensi kebijakan resiprokal dari negara lain yang telah memberikan fasilitas bebas visa kepada Indonesia.
Agus mengatakan pemerintah mewaspadai kemungkinan munculnya tuntutan timbal balik dari negara mitra, apabila Indonesia melakukan penyesuaian tarif keimigrasian secara sepihak.
"Kita juga khawatir nanti ke depan ada permintaan resiprokal dari negara-negara yang sudah menerapkan bebas visa kepada kita," ujar dia. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
