IMBAS PERANG AS-IRAN, PURBAYA SEBUT BELUM AKAN REVISI APBN 2026
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
11 March 2026
06958380
IQPlus, (11/3) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah belum berencana merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 meski perekonomian global saat ini diwarnai ketidakpastian imbas perang AS dan Iran.
Menurutnya, pemerintah belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk merombak APBN karena kondisi fiskal dinilai masih cukup kuat, ditopang oleh kinerja penerimaan negara yang kian membaik.
"Banyak pertanyaan dari media, apakah pemerintah akan segera mengubah APBN? Belum. Dari sisi penerimaan negara, kondisinya masih cukup baik," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan sejak awal APBN 2026 memang dirancang dalam posisi defisit guna memberikan ruang bagi pemerintah mendorong aktivitas ekonomi. Selain itu, pemerintah juga berupaya mempercepat penyerapan belanja sejak awal tahun agar dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha bisa dirasakan lebih cepat.
Meski demikian, Purbaya tetap mempersiapkan langkah antisipasi apabila tekanan ekonomi global terus meningkat dan memengaruhi fiskal dalam negeri. Maka dari itu, penyesuaian kebijakan fiskal, termasuk perubahan pada APBN, tetap dimungkinkan jika situasi ekonomi ke depan memerlukan langkah tersebut.
"Nanti kalau ke depan keadaan menekan lagi, tentu kita akan mengatur APBN. Tapi saat ini kita memulai dari posisi fiskal yang kuat," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak khawatir terhadap kondisi fiskal pemerintah. Sebab, pengelolaan APBN tetap diarahkan guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Adapun hingga akhir Februari 2026 APBN tercatat mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut masih berada dalam koridor desain APBN 2026 yang menargetkan defisit sebesar Rp698,15 triliun atau sekitar 2,68 persen terhadap PDB.
Meskipun mencatatkan defisit, penerimaan negara tetap menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Hingga Februari 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp358 triliun atau sekitar 11,4 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun, tumbuh 12,8 persen secara tahunan. Kinerja tersebut terutama didorong oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp290 triliun atau 10,8 persen dari target.
Secara rinci, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp245,1 triliun atau 10,4 persen dari target dan tumbuh 30,4 persen secara tahunan. Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp44,9 triliun atau 13,4 persen dari target, namun masih terkontraksi 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
