IMA HARAP PEMERINTAH NAIKKAN KUOTA PRODUKSI BATU BARA DAN NIKEL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
12 February 2026
04251146
IQPlus, (12/2) - Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) meminta pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan penetapan kuota produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026, dan berharap agar pemerintah menaikkan kuota produksi untuk kedua komoditas tambang tersebut.
"Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dipertimbangkan melalui proses yang inklusif, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung," ujar Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Untuk bijih nikel, pembatasan produksi turun menjadi 250-260 juta ton dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 379 juta ton.
Sari menjelaskan bahwa penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.
Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga disebut oleh Sari perlu menjadi perhatian.
Sari menyampaikan pembatasan kuota batu bara juga berpotensi menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi rencana produksi batu bara Indonesia ke depan.
Sementara pemangkasan kuota nikel dinilai oleh Sari berpotensi berdampak terhadap kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri dan rencana jangka panjang investasi perusahaan yang telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.
"IMA dan seluruh anggotanya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka optimalisasi penerimaan negara, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," ucap Sari.
Diwartakan sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot membuka peluang revisi RKAB batu bara, sepanjang terjadi perubahan atau peningkatan permintaan di dalam negeri.
Dengan mempertimbangkan kebutuhan di dalam negeri, yang mencakup kebutuhan industri, kebutuhan energi, dan lain-lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan kuota produksi batu bara untuk 2026 berada di kisaran 600 juta ton per tahun. Angka tersebut turun nyaris 200 juta ton apabila dibandingkan dengan realisasi produksi batu bara pada 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa prinsip dari pemangkasan produksi batu bara adalah sumber daya yang harus diwariskan untuk anak-cucu pada masa depan. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
