HARIS MUSTARTO MUNDUR SEBAGAI DIREKTUR ABMM
Share via
Terbit Pada
21 August 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 09-05-2025, 05:13:pm
23255488
IQPlus, (21/8) - PT ABM Investama Tbk menyampaikan keterbukaan informasi mengenai pengunduran diri Haris Mustarto dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan menerima surat pengunduran diri Haris Mustarto pada 19 Agustus 2026.
Pengunduran diri tersebut disampaikan Perseroan sehubungan dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 8 ayat (3) POJK Nomor 33/POJK.04/2014, ABM Investama akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari kalender sejak diterimanya surat pengunduran diri tersebut.
Perseroan menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
