HARGA MINYAK MENTAH RI AGUSTUS TURUN JADI USD66,07 PER BAREL
Share via
Terbit Pada
15 September 2025
1757916848089044
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Agustus 2025 turun 66,07 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, karena melemahnya permintaan minyak.
"Potensi perlambatan ekonomi global akibat pengenaan tarif AS ke sejumlah negara juga berperan dalam memperlemah harga minyak mentah," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman, di Jakarta, Senin.
Angka ini turun dari ICP Juli 2025 sebesar 68,59 dolar AS per barel. Penetapan ICP bulan ini tertuang pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 304.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Agustus 2025 tanggal 10 September 2025.
Penurunan ICP dan harga minyak mentah utama di pasar internasional bulan Agustus 2025 dipengaruhi oleh kombinasi peningkatan produksi AS dan OPEC+ (supply surplus) serta melemahnya permintaan minyak seiring berakhirnya summer driving season.
Lebih lanjut, Laode menjelaskan, terkait pasokan minyak, OPEC melaporkan proyeksi peningkatan produksi tahun 2025.
Untuk AS, terdapat proyeksi peningkatan sebesar 0,3 juta barel per hari year on year (y-o-y) menjadi 22,1 juta barel per hari, yang berasal dari peningkatan produktivitas sumur di seluruh shale basins.
Adapun untuk China, peningkatan diproyeksikan sebesar 34 ribu barel per hari y-o-y menjadi 4,6 juta barel per hari, yang berasal dari produksi offshore di Teluk Bohai dan Laut China Selatan.
"Faktor lain yang mempengaruhi penurunan harga minyak mentah bulan Agustus 2025 adalah peningkatan pengenaan tarif impor AS kepada India menjadi 50 persen sejak 27 Agustus 2025. Hal ini karena India tetap melakukan impor minyak dari Rusia, yang membuat pasar khawatir akan stabilitas ekonomi India sebagai salah satu negara konsumen minyak," kata Laode. (end/ant)