GUNA OPTIMALKAN ASET, ANAK USAHA INDOSPRING JUAL ASET
Share via
Terbit Pada
03 June 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 05-05-2026, 04:32:pm
15331071
IQPlus, (3/6) - Emiten produsen komponen kendaraan bermotor, PT Indospring Tbk (IDX:INDS), menyampaikan laporan keterbukaan informasi mengenai fakta material terkait adanya transaksi afiliasi di lingkungan grup perusahaan. Laporan tersebut disampaikan secara resmi dalam keterbukaan informasi emiten.
Dalam laporan yang ditandatangani oleh Direktur PT Indospring Tbk, Bob Budiono, transaksi yang dimaksud berupa penjualan satu unit aset tetap bekas, yakni kendaraan Isuzu Truck Box. Transaksi ini berlangsung pada tanggal 29 Mei 2026 silam.
Penjualan aset tersebut dilakukan oleh PT Indobaja Primamurni (IBPM) selaku pihak penjual kepada PT Prima Kiat Printing (PKP) sebagai pihak pembeli. Nilai total transaksi pelepasan satu unit truk bekas ini disepakati sebesar Rp130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah), di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sifat afiliasi dalam transaksi ini mencakup hubungan kepemilikan dan kepengurusan internal grup perusahaan. PT Indobaja Primamurni (IBPM) merupakan entitas anak usaha langsung yang sahamnya dimiliki oleh PT Indospring Tbk dengan porsi kepemilikan mencapai 96,50%. Sementara itu, PT Prima Kiat Printing (PKP) berstatus sebagai perusahaan sepengendali yang berada di bawah manajemen yang sama.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi internal ini murni merupakan transaksi afiliasi yang wajib dilaporkan kepada otoritas pasar modal sesuai dengan ketentuan Pasal 6 angka 1 butir c Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Pelepasan aset berupa kendaraan operasional bekas ini dilaporkan tidak memberikan dampak negatif signifikan yang mengganggu kelangsungan usaha ataupun kondisi keuangan dari emiten berkode saham INDS tersebut. (end)
