GUDANG GARAM: INDUSTRI ROKOK PERLU PERATURAN CUKAI YANG ADIL
Share via
Published On
16 September 2025
1758008045200226
IQPlus, (16/9) - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memberikan tanggapan terkait isu rokok ilegal dan rokok elektrik. Menurut perusahaan, sebagai korporasi swasta, GGRM tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penindakan atau penegakan hukum terkait rokok ilegal, karena itu merupakan tanggung jawab Pemerintah.
Direktur dan Corporate Secretary, Heru Budiman menuturkan, penindakan rokok ilegal yang ideal bukanlah dengan cara hukum atau kekerasan, melainkan dengan menciptakan peraturan cukai yang memungkinkan industri rokok untuk pulih kembali dan bersaing dengan rokok ilegal.
"Tanpa perubahan peraturan cukai yang memungkinkan industri rokok bersaing dengan rokok ilegal, akan sangat sulit untuk menurunkan peredaran rokok illegal,"katanya.
Strategi Menghadapi Rokok Elektrik
Heru mengungkapkan, GGRM juga memantau perkembangan rokok elektrik yang semakin marak. Perusahaan telah melakukan percobaan, namun tidak terlalu banyak yang diharapkan mengingat rokok elektrik lebih banyak menyasar konsumen di level menengah ke atas. (end)
Related Research
News Related