BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

GELAR RUPST, WIDIANT JAYA KRENINDO (WIDI) ROMBAK SUSUNAN KOMISARIS

Terbit Pada

11 June 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 09-06-2026, 11:13:am

16135218

IQPlus, (11/6) - PT Widiant Jaya Krenindo Tbk (kode emiten: WIDI) resmi mengumumkan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026. Rapat penting ini dihadiri oleh para pemegang saham yang mewakili total 925.958.065 lembar saham atau setara dengan 57,87% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis oleh Direktur Utama WIDI, Bernard Widianto, pada Kamis (11/6/2026), terdapat lima agenda utama yang dibahas dan seluruhnya berhasil mendapatkan persetujuan kuorum. Salah satu keputusan strategis dalam RUPST kali ini adalah perombakan di jajaran Dewan Komisaris perusahaan. Rapat secara resmi menerima pengunduran diri Mega Siti Sofia dari jabatannya selaku Komisaris Independen perseroan.

Sebagai gantinya, pemegang saham sepakat mengangkat Rengga Merimba untuk menduduki posisi Komisaris Independen yang baru. Masa jabatan Rengga Merimba tersebut berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya rapat hingga penutupan RUPST perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 mendatang. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris WIDI saat ini adalah Yanto Tene selaku Komisaris Utama dan Rengga Merimba sebagai Komisaris Independen. Sementara itu, posisi jajaran Direksi tidak mengalami perubahan dan akan terus menjabat hingga tahun 2028. Posisi Direktur Utama tetap dipegang oleh Bernard Widianto, yang didampingi oleh Budiman Sihombing Silaban selaku Direktur.

Manajemen berkomitmen penuh untuk melanjutkan target-target kinerja perseroan ke depan dengan struktur pengurus yang baru ini. Pada agenda pertama, pemegang saham juga memberikan persetujuan mutlak atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Laporan keuangan tersebut sebelumnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tjahjadi dan Tamara dengan opini wajar dalam semua hal yang material. Bersamaan dengan itu, rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan mereka sepanjang tahun 2025.

Terkait kebijakan remunerasi tahun buku 2026, perseroan menetapkan alokasi honorarium dan tunjangan lainnya bagi jajaran Dewan Komisaris adalah sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah). Di sisi lain, rapat memberikan wewenang penuh kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji serta tunjangan bagi anggota Direksi perseroan dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Sebagai penutup, pemegang saham juga menyetujui dua agenda sisa, yakni pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik terdaftar di OJK yang bereputasi internasional guna mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026. Selain itu, perseroan juga melaporkan bahwa RUPST telah menerima dengan baik Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan. (end)