BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    GELAR RUPST, PEMEGANG SAHAM ASURANSI RAMAYANA SEPAKATI DIVIDEN RP3 PER SAHAM

    Terbit Pada

    22 May 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 09-03-2026, 09:31:am

    14149139

    IQPlus, (22/5) - PT Asuransi Ramayana Tbk (kode emiten: ASRM) secara resmi mengumumkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) buku tahun 2025 yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Mei 2026. Rapat penting ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.072.751.575 lembar saham atau setara dengan 83,94% dari seluruh hak suara yang sah.

    Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis oleh Corporate Secretary Perseroan, Adi Ratna Punggawa, rapat tersebut berhasil menyepakati lima agenda utama secara bulat dan kuorum.

    Salah satu keputusan krusial dalam RUPST ini adalah persetujuan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2025. Pemegang saham menyepakati alokasi dividen tunai sebesar Rp3.833.976.108 atau mencakup 17,17% dari total penggunaan laba. Nilai ini setara dengan Rp3 per lembar saham yang akan dibagikan kepada pemilik saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per Kamis, 4 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.

    "Pembayaran dividen secara elektronik ke rekening efek di KSEI maupun pengiriman cek bagi pemegang saham warkat akan dimulai pada Jumat, 19 Juni 2026," tulis manajemen dalam ringkasan risalah tersebut. Sementara itu, sisa laba sebesar Rp17.812.896.153 (82,29%) ditetapkan sebagai cadangan umum perseroan.

    Pada agenda selanjutanya, para pemegang saham menyetujui penataan ulang sekaligus pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Ramayana Tbk. Masa jabatan dewan komisaris tersebut berlaku sejak penutupan rapat hingga pelaksanaan RUPST tahun 2029 mendatang.

    Adapun susunan terbaru Dewan Komisaris perseroan terdiri dari Dr. A. Winoto Doeriat sebagai Komisaris Utama, Mohamad Rusli, S.IP., M.B.A. sebagai Komisaris Independen, Dr. Antonius Widyatma Sumarlin, BA., M.A. sebagai Komisaris Independen, serta Ananto Harjokusumo, ACII., M.B.A., AAIK. sebagai Komisaris.

    Sementara itu, susunan Direksi perseroan tidak mengalami perubahan. Jabatan Direktur Utama tetap diemban oleh Syahril dengan masa jabatan yang berlangsung hingga 22 Juni 2028. (end)