BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

GELAR RUPST, MKPI SIAP TEBAR DIVIDEN TUNAI Rp900,78 MILIAR

Terbit Pada

15 June 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 22-04-2026, 09:31:am

16543532

IQPlus, (15/6) - PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) resmi mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Kamis, 11 Juni 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan, rapat penting tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili total 899.407.566 lembar saham atau setara dengan 94,8548% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Kehadiran ini telah memenuhi kuorum yang ditetapkan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal Indonesia.

Dalam agenda pertama, para pemegang saham secara bulat memberikan persetujuan 100% atas Laporan Tahunan Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris. Selain itu, RUPST resmi mengesahkan laporan keuangan konsolidasian emiten berkode saham MKPI ini untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Laporan keuangan tersebut sebelumnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini yang tertuang dalam laporan tertanggal 31 Maret 2026.

Fokus utama para investor tertuju pada agenda kedua, di mana RUPST menyetujui penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2025 yang mencapai Rp1.122.186.200.010,- (Satu Triliun Seratus Dua Puluh Dua Miliar Seratus Delapan Puluh Enam Juta Dua Ratus Ribu Sepuluh Rupiah). Mayoritas laba bersih tersebut, yakni sebesar Rp900.784.300.000,- (Sembilan Ratus Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) Net, akan dialokasikan sebagai dividen tunai. Jumlah ini setara dengan Rp950,- per lembar saham yang siap dibagikan kepada pemegang saham yang berhak.

Selain untuk dividen, perseroan juga menyisihkan dana sebesar Rp1.000.000.000,- sebagai dana cadangan wajib, yang membuat total akumulasi dana cadangan MKPI kini menyentuh angka Rp13.218.000.000,-. Langkah penyisihan ini dilakukan demi mematuhi ketentuan Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sementara itu, sisa laba bersih setelah dikurangi dividen dan dana cadangan akan digunakan manajemen untuk mendanai dan melanjutkan pembangunan proyek-proyek berjalan sesuai rencana bisnis perusahaan.

Pada agenda ketiga dan keempat, pemegang saham menyepakati penunjukan kembali KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono untuk mengaudit buku perseroan pada tahun buku 2026. Di samping itu, rapat juga menyetujui kebijakan remunerasi internal dengan menetapkan kenaikan honorarium sebesar 5% bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun 2026. Perseroan pun mengalokasikan anggaran bonus atas kinerja tahun buku 2025 sebesar Rp20.619.790.000,- Net yang akan dicairkan pada tahun ini.

Sebagai penutup, pada agenda kelima, RUPST memutuskan untuk mempertahankan seluruh susunan pengurus perseroan tanpa ada perubahan. Jabatan Presiden Komisaris tetap diamanahkan kepada Dra. Siti Hartati Murdaya, sedangkan posisi Presiden Direktur terus dipimpin oleh Husin Widjajakusuma. Seluruh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris dipastikan tetap menjabat guna mengawal kinerja operasional perseroan hingga masa jabatan mereka berakhir pada tanggal 30 June 2028 mendatang.(end)