BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    GELAR RUPSLB, KKGI AKAN BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp82,8 MILIAR

    Terbit Pada

    15 December 2025

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 15-10-2025, 04:40:pm

    34859401

    IQPlus, (15/12) - PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) mengumumkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada 12 Desember 2025. Rapat yang dihadiri pemegang saham yang mewakili 67,27% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah ini menyetujui dua agenda utama, yakni pembagian dividen tunai dan perubahan susunan direksi Perseroan.

    Dalam agenda pertama, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp82.846.599.800. Jumlah ini setara dengan Rp17 per saham. Sumber dana dividen berasal dari saldo laba ditahan Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2024.

    Selanjutnya, Perseroan juga menetapkan jadwal pembayaran dividen. Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi adalah 22 Desember 2025, dengan tanggal Ex Dividen pada 23 Desember 2025. Sementara itu, tanggal pencatatan (Recording Date) bagi pemegang saham yang berhak atas dividen ditetapkan pada 24 Desember 2025, dan pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan pada 15 Januari 2026.

    Pada agenda kedua, RUPS LB menyetujui pengangkatan Tan Ying Mei sebagai Direktur Perseroan yang baru. Dengan penambahan ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru berlaku sejak ditutupnya rapat ini hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2027. Susunan Direksi Perseroan kini dipimpin oleh Pintarso Adijanto sebagai Direktur Utama, didampingi lima Direktur lainnya, termasuk Tan Ying Mei.

    DIREKSI

    - Direktur Utama: Pintarso Adijanto

    - Direktur: Agoes Soegiarto Soeparman

    - Direktur: Wimpi Salim

    - Direktur: Winanto

    - Direktur: Eddy

    - Direktur: Tan Ying Mei

    - Komisaris Utama: Hendro Martowardojo

    - Komisaris: Suparno Adijanto

    - Komisaris Independen: Ge Luiyanto Yamin

    - Komisaris: Wonchil Yu

    - Komisaris Independen: Darma Putra Wati

    Corporate Secretary KKGI, Leny, dalam laporan resminya, menyatakan bahwa Direksi Perseroan diberikan kuasa untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen dan perubahan susunan anggota Direksi tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (end)